PERPUSTAKAAN
 Universitas AMIKOM Purwokerto

  • Home
  • About Us
    • Sejarah
    • Visi, Misi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
  • Services
    • Layanan Literasi Informasi
    • Layanan Cek Penulisan Skripsi
    • Surat Bebas Pustaka
    • Loker
    • Layanan Internet
    • Layanan Sirkulasi
  • Rule
    • Umum
    • Khusus
    • Pelayanan Perpustakaan
  • E-Resource
    • E-Resource
    • Penelitian Dosen
    • Pengabdian Dosen
    • Artikel Ilmiah Dosen
  • Online Catalog
  • Unduh Panduan
  • Pengumuman

Prosedur Mutu Pengembangan Sumber Daya Manusia

12-03-2022

TUJUAN

Menjadi pedoman bagi perpustakaan dalam melakukan tata cara pengusulan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan pustakawan baik internal maupun eksternal

ACUAN

SOP ini menggunakan acuan sebagai berikut;

  1. UU Republik Indonesia No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. UU Republik Indonesia No. 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen
  3. UU Republik Indonesia No. 12 Th 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  4. UU Republik Indonesia No. 43 Th 2007 tentang Perpustakaan.
  5. UU Republik Indonesia No. 25 Th 2009 tentang Pelayanan Publik.
  6. SK MENPAN NO 33 tahun 1998 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan.
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Th 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
  9. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
  10. Statuta Universitas AMIKOM Purwokerto.
  11. Kebijakan dan Manual Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
  12. Standar Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
  13. Panduan Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto

PIHAK TERKAIT

Pihak-pihak yang terkait dengan prosedur ini adalah:

  1. UPT. Perpustakaan
  2. Wakil Rektor Bidang Non Akademik
  3. Bagian Kepegawaian dan Hukum (BKH)
  4. Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Kesekretariatan (BPKK)

RUANG LINGKUP

Ruang lingkup SOP ini meliputi :

  1. Proses survey kebutuhan pengembangan SDM
  2. Penyusunan daftar usulan pelatihan

DIAGRAM ALUR MEKANISME

URAIAN PROSEDUR

Alur mekanisme prosedur di atas dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Staf atau Kepala UPT. Perpustakaan mendapatkan informasi pelatihan dan pendidikan yang dibutuhkan.
  2. Kepala UPT Perpustakaan menentukan staf yang akan berangkat pelatihan/pendidikan
  3. Staff Perpustakaan yang ditunjuk membuat proposal dan mengajukan kepada Wakil Rektor Bidang Non Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto.
  4. Jika disetujui maka Wakil Rektor Bidang Non Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto akan memberikan tanda tangan ACC pada dokumen pengusulan pengembangan SDM.
  5. Jika tidak disetujui maka Kepala UPT. Perpustakaan akan membatalkannya.
  6. Setelah mendapatkan disetujui Wakil Rektor Bidang Non Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto, dokumen pengembangan SDM yang sudah di ACC oleh Wakil Rektor Bidang Non Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto diserahkan ke Bagian Kepegawaian dan Hukum (BKH) untuk dibuatkan Surat Perjalanan Dinas (SPD).
  7. Staff Perpustakaan yang akan berangkat pelatihan/pendidikan akan mendapatkan Surat Perjalanan Dinas (SPD) dari BKH dan memperoleh informasi terkait uang saku yang akan dicairkan oleh Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Kesekretariatan (BPKK).
  8. Staff/kepala perpustakaan mengikuti pendidikan atau pelatihan
  9. Setelah selesai mengikuti pelatihan atau pendidikan, staf atau kepala perpustakaan membuat laporan dan mempresentasikan hasil pelatihan ke UPT. Perpustakaan.
  10. Staf atau Kepala Perpustakaan mengumpulkan laporan pelatihan dan SPD yang sudah di tanda tangani oleh Panitia Penyelenggara Pelatihan.
  11. Memberikan hasil laporan kegiatan ke Bagian Kepegawaian dan Hukum (BKH)
  12. Bagian Kepegawaian dan Hukum (BKH) menerima laporan
  13. Selesai.

LAMPIRAN

  1. Proposal Pengajuan Pengembangan SDM
  2. Laporan hasil pelatihan/pendidikan
  3. Surat Perjalanan Dinas
    Prosedur Pengembangan SDM.jpg

Panduan Lainnya

  • Panduan Fitur Kampus Merdeka (MBKM) FBIS
  • Tata Cara Pendaftaran Ujian Skripsi
  • Template Skripsi FBIS Kuantitatif
  • Template Skripsi FBIS Kualitatif
  • Tata Cara Yudisium
  • Alur Konversi Skripsi dari Artikel Ilmiah FIK
  • Alur Konversi Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Artikel Ilmiah FIK
  • Buku Panduan Akademik FIK 2022/2023
  • Kalender Akademik 2022/2023 Gasal
  • Prosedur Mutu Serah Simpan Laporan Penelitian/Pengabdian Masyarakat

Social Media

information

Tel: (0281) 623196

Address: Jl. Letjen Pol Sumarto Watumas Purwanegara Purwokerto, Banyumas 53123 Depan SPN

Universitas Amikom Purwokerto.