PERPUSTAKAAN
 Universitas AMIKOM Purwokerto

  • Home
  • About Us
    • Sejarah
    • Visi, Misi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
  • Services
    • Layanan Literasi Informasi
    • Layanan Cek Penulisan Skripsi
    • Surat Bebas Pustaka
    • Loker
    • Layanan Internet
    • Layanan Sirkulasi
  • Rule
    • Umum
    • Khusus
    • Pelayanan Perpustakaan
  • E-Resource
    • E-Resource
    • Penelitian Dosen
    • Pengabdian Dosen
    • Artikel Ilmiah Dosen
  • Online Catalog
  • Unduh Panduan
  • Pengumuman

Prosedur Mutu Permintaan File Skripsi Tidak Diunggah

21-06-2021

TUJUAN

Tujuan SOP ini adalah untuk menjadi pedoman bagi Dosen dalam proses permintaan file skripsi tidak diunggah.

ACUAN

SOP ini menggunakan acuan sebagai berikut:

  1. UU Republik Indonesia No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. UU Republik Indonesia No. 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. UU Republik Indonesia No. 12 Th 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  4. UU Republik Indonesia No. 43 Th 2007 tentang Perpustakaan.
  5. UU Republik Indonesia No. 25 Th 2009 tentang Pelayanan Publik.
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Th 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
  8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
  9. Statuta Universitas AMIKOM Purwokerto.
  10. Kebijakan dan Manual Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
  11. Standar Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
  12. Panduan Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto.

PIHAK TERKAIT

Pihak-pihak yang terkait dengan SOP ini adalah:

  1. Kepala UPT Perpustakaan
  2. Ketua Program Studi
  3. Dosen

RUANG LINGKUP

Ruang lingkup SOP ini adalah meliputi proses penyerahan surat permohonan hingga petugas memberi tanda pada skripsi yang tidak diunggah.

DIAGRAM ALUR MEKANISME

Adapun untuk alur prosedur permintaan file skripsi tidak diunggah pada ruang lingkup yang tertera dapat dilihat pada bagan flowchart berikut ini:

URAIAN PROSEDUR

Alur mekanisme SOP di atas dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Pemustakan (Dosen) mendownload surat permohonan file skripsi tidak diunggah di web Perpustakaan diisi lengkap.
  2. Pemustaka meminta tanda tangan pengesahan surat permohonan file skripsi tidak diunggah ke Kaprodi sesuai dengan Prodi Pemustaka.
  3. Pemustaka (Dosen) datang ke perpustakaan.
  4. Pemustaka menyerahkan surat permohonan file skripsi tidak diunggah.
  5. Petugas memberikan nomor inventaris surat dan meminta tanda tangan kepala UPT. Perpustakaan.
  6. Petugas memasukan data ke sistem.
  7. Petugas mencari data dan diberikan tanda untuk tidak diunggah.

NO. DOKUMEN LAMPIRAN

  1. Formulir Permohonan File Skripsi Tidak Diunggah     

Catatan :      Formulir Diisi Dengan Diketik Tidak Diisi Secara Manual. Nomor Surat Dikosongkan Cukup Diisi Bulan Dan Tahun Untuk Tanggal Penyerahan Juga Dikosongkan Cukup Diisi Bulan dan Tahun                                             

    Formulir Surat Permohonan Tidak Di Unggah Di Repository.docx
    PM-PT-30-R01 (Permintaan Tidak Diunggah Skripsi).pdf

Panduan Lainnya

  • SK Ekuivalensi Prestasi Mahasiswa
  • Prosedur Mutu Validasi Format Dokumen Skripsi dan Tesis
  • Prosedur Mutu Pengumpulan Skripsi dan Tesis
  • Ketentuan Magang Internal FBIS
  • Tata Cara Yudisium
  • Ketentuan Umum Penulisan dan Template Skripsi FBIS
  • Surat Keterangan Akreditasi SI Lulusan Sebelum 2012
  • Surat Keterangan Akreditasi TI Lulusan Sebelum 2012
  • Buku Pedoman Penyusunan Laporan Skripsi Fakultas Ilmu Komputer
  • Buku Panduan Magang FIK

Social Media

information

Tel: (0281) 623196

Address: Jl. Letjen Pol Sumarto Watumas Purwanegara Purwokerto, Banyumas 53123 Depan SPN

Universitas Amikom Purwokerto.