PERPUSTAKAAN
 Universitas AMIKOM Purwokerto

  • Home
  • About Us
    • Sejarah
    • Visi, Misi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
  • Services
    • Layanan Literasi Informasi
    • Layanan Cek Penulisan Skripsi
    • Surat Bebas Pustaka
    • Loker
    • Layanan Internet
    • Layanan Sirkulasi
  • Rule
    • Umum
    • Khusus
    • Pelayanan Perpustakaan
  • E-Resource
    • E-Resource
    • Penelitian Dosen
    • Pengabdian Dosen
    • Artikel Ilmiah Dosen
  • Online Catalog
  • Unduh Panduan
  • Pengumuman

Prosedur Mutu Peminjaman Buku Lintas Perpustakaan

25-01-2022

 

TUJUAN

Menjadi pedoman bagi anggota perpustakaan dalam proses peminjaman buku lintas perpustakaan.

ACUAN

SOP ini menggunakan acuan sebagai berikut;

  1. UU Republik Indonesia No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. UU Republik Indonesia No. 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. UU Republik Indonesia No. 12 Th 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  4. UU Republik Indonesia No. 43 Th 2007 tentang Perpustakaan.
  5. UU Republik Indonesia No. 25 Th 2009 tentang Pelayanan Publik.
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Th 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
  8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
  9. Statuta Universitas AMIKOM Purwokerto.
  10. Kebijakan dan Manual Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
  11. Standar Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
  12. Panduan Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto.

PIHAK TERKAIT

Pihak-pihak yang terkait dengan prosedur ini adalah:

  1. Mahasiswa
  2. Dosen
  3. Karyawan
  4. Mitra Perpustakaan

RUANG LINGKUP

UPT. PERPUSTAKAAN

DIAGRAM ALUR MEKANISME

URAIAN PROSEDUR

Alur mekanisme prosedur di atas dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Anggota perpustakaan yang telah memiliki kartu anggota dapat langsung mendatangi perpustakaan yang telah menjadi mitra kerja sama UPT. Perpustakaan Universitas Amikom Purwokerto.
  2. Jika belum memiliki kartu, maka dapat membuatnya di UPT Universitas Amikom Purwokerto.
  3. Melihat data mitra kerjasama UPT. Perpustakaan Universitas Amikom Purwokerto.
  4. Anggota berkunjung keperpustakaan yang menjadi mitra kerjasama dengan UPT. Perpustakaan Universitas Amikom Purwokerto.
  5. Anggota mematuhi peraturan yang ada di perpustakaan yang akan dikunjungi
  6. Anggota hanya perlu menunjukkan kartu untuk melakukan peminjaman buku.
  7. Anggota harus melakukan segala kewajiban administrasi yang ada pada perpustakaan yang akan di kujungi.

 

    PM-PT-16-R04 (Peminjaman Buku Lintas Perpustakaan).pdf

Panduan Lainnya

  • Panduan Fitur Kampus Merdeka (MBKM) FBIS
  • Tata Cara Pendaftaran Ujian Skripsi
  • Template Skripsi FBIS Kuantitatif
  • Template Skripsi FBIS Kualitatif
  • Tata Cara Yudisium
  • Alur Konversi Skripsi dari Artikel Ilmiah FIK
  • Alur Konversi Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Artikel Ilmiah FIK
  • Buku Panduan Akademik FIK 2022/2023
  • Kalender Akademik 2022/2023 Gasal
  • Prosedur Mutu Serah Simpan Laporan Penelitian/Pengabdian Masyarakat

Social Media

information

Tel: (0281) 623196

Address: Jl. Letjen Pol Sumarto Watumas Purwanegara Purwokerto, Banyumas 53123 Depan SPN

Universitas Amikom Purwokerto.