PERPUSTAKAAN
 Universitas AMIKOM Purwokerto

  • Home
  • About Us
    • Sejarah
    • Visi, Misi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
  • Services
    • Layanan Literasi Informasi
    • Layanan Cek Penulisan Skripsi
    • Surat Bebas Pustaka
    • Loker
    • Layanan Internet
    • Layanan Sirkulasi
  • Rule
    • Umum
    • Khusus
    • Pelayanan Perpustakaan
  • E-Resource
    • E-Resource
    • Penelitian Dosen
    • Pengabdian Dosen
    • Artikel Ilmiah Dosen
  • Online Catalog
  • Unduh Panduan
  • Pengumuman

Prosedur Mutu Penerimaan Sumbangan Buku

15-06-2021

 

TUJUAN

Menjadi pedoman bagi perpustakaan dalam proses penerimaan hibah buku.

ACUAN

SOP ini menggunakan acuan sebagai berikut;

  1. UU Republik Indonesia No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. UU Republik Indonesia No. 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. UU Republik Indonesia No. 12 Th 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  4. UU Republik Indonesia No. 43 Th 2007 tentang Perpustakaan.
  5. UU Republik Indonesia No. 25 Th 2009 tentang Pelayanan Publik.
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Th 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
  8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
  9. Statuta Universitas AMIKOM Purwokerto.
  10. Kebijakan dan Manual Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
  11. Standar Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
  12. Panduan Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto.

PIHAK TERKAIT

Pihak-pihak yang terkait dengan prosedur ini adalah:

  1. UPT. Perpustakaan
  2. Civitas Akademik
  3. Pihak luar/pihak lain

RUANG LINGKUP

UPT. Perpustakaan

DIAGRAM ALUR MEKANISME

  1. Hibah Buku Wisuda

  1. Hibah Dari Pemustaka

  1. Hibah Buku Dari Relasi

URAIAN PROSEDUR

Alur mekanisme prosedur di atas dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Hibah Buku Wisuda
  1. Mahasiswa melihat pengumuman terkait sumbangan buku di student.amikompurwokerto.ac.id
  2. Mahasiswa mentransfer uang sumbangan buku ke nomer rekening amikom dan sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan, yaitu sebsar Rp. 50.000 (Lima puluh ribu rupiah)
  3. Mahasiswa membawa bukti transfer ke perpustakaan untuk syarat bebas perpustakaan
  4. Petugas mengecek bukti transfer
  5. Petugas mendata bukti transfer mahasiswa

 

  1. Hibah buku dari pemustaka
    1. Pemustaka datang ke perpustakaan
    2. Pemustaka menyerahkan koleksi yang akan disumbangkan
    3. Petugas memberikan form sumbangan koleksi
    4. Pemustaka mengisi form sumbangan koleksi
    5. Petugas mendata koleksi yang di sumbangkan
    6. Petugas mengambil foto bersama penyumbang untuk dokumentasi

 

  1. Hibah buku dari relasi perpustakaan
  1. Perpustakaan melihat pengumuman hibah buku dari relasi
  2. Perpustakaan membuat proposal bantuan hibah buku
  3. Perpustakaan mengirimkan proposal ke realasi
  4. Relasi menghubungi Perpustakaan
  5. Jika disetujui maka perpustakaan mendapatkan hibah buku dari relasi dan Jika tidak disetujui maka perpustakaan tidak mendapatkan hibah buku.
  6. Perpustakaan mendata hibah buku dari relasi

 

LAMPIRAN

  1. Daftar List Judul Buku
  2. Form Sumbangan Buku
  3. Proposal

 

    PM-PT-12-R04 (Penerimaan Hibah Buku).pdf

Panduan Lainnya

  • SK Ekuivalensi Prestasi Mahasiswa
  • Prosedur Mutu Validasi Format Dokumen Skripsi dan Tesis
  • Prosedur Mutu Pengumpulan Skripsi dan Tesis
  • Ketentuan Magang Internal FBIS
  • Tata Cara Yudisium
  • Ketentuan Umum Penulisan dan Template Skripsi FBIS
  • Surat Keterangan Akreditasi SI Lulusan Sebelum 2012
  • Surat Keterangan Akreditasi TI Lulusan Sebelum 2012
  • Buku Pedoman Penyusunan Laporan Skripsi Fakultas Ilmu Komputer
  • Buku Panduan Magang FIK

Social Media

information

Tel: (0281) 623196

Address: Jl. Letjen Pol Sumarto Watumas Purwanegara Purwokerto, Banyumas 53123 Depan SPN

Universitas Amikom Purwokerto.