PERPUSTAKAAN
 Universitas AMIKOM Purwokerto

  • Home
  • About Us
    • Sejarah
    • Visi, Misi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
  • Services
    • Layanan Literasi Informasi
    • Layanan Cek Penulisan Skripsi
    • Surat Bebas Pustaka
    • Loker
    • Layanan Internet
    • Layanan Sirkulasi
  • Rule
    • Umum
    • Khusus
    • Pelayanan Perpustakaan
  • E-Resource
    • E-Resource
    • Penelitian Dosen
    • Pengabdian Dosen
    • Artikel Ilmiah Dosen
  • Online Catalog
  • Unduh Panduan
  • Pengumuman

Prosedur Mutu Serah Simpan Laporan Penelitian/Pengabdian Masyarakat

01-09-2022

TUJUAN

Tujuan SOP ini adalah untuk menjadi pedoman dalam proses pengumpulan laporan penelitian/laporan pengabdian.

ACUAN

SOP ini menggunakan acuan sebagai berikut:

  1. UU Republik Indonesia No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. UU Republik Indonesia No. 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. UU Republik Indonesia No. 12 Th 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  4. UU Republik Indonesia No. 43 Th 2007 tentang Perpustakaan.
  5. UU Republik Indonesia No. 25 Th 2009 tentang Pelayanan Publik.
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Th 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
  8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
  9. Statuta Universitas AMIKOM Purwokerto.
  10. Kebijakan dan Manual Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
  11. Standar Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
  12. Panduan Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto.

PIHAK TERKAIT

Pihak-pihak yang terkait dengan SOP ini adalah:

  1. UPT Perpustakaan
  2. Dosen

RUANG LINGKUP

Ruang lingkup SOP ini adalah meliputi proses pengumpulan laporan penelitian/pengabdian sampai dengan penyerahan berita acara serah terima.

DIAGRAM ALUR MEKANISME

Adapun untuk alur prosedur pengumpulan laporan penelitian/laporan pengabdian pada ruang lingkup yang tertera dapat dilihat pada bagan flowchart berikut ini:

URAIAN PROSEDUR

Alur mekanisme SOP di atas dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Pemustaka menyerahkan laporan penelitian/laporan pengabdian dan formulir tanda bukti penyerahan laporan penelitian/laporan pengabdian yang didownload di Web Perpustakaan.
  2. Pustakawan menerima laporan penelitian/laporan pengabdian dan formulir tanda bukti penyerahan laporan.
  3. Pustakawan memberikan nomor inventaris surat tanda bukti penerimaan laporan penelitian/laporan pengabdian.
  4. Pemustaka menerima formulir tanda bukti penyerahan laporan.
  5. Pustakawan mengarsipkan dan menginputkan surat tanda bukti penerimaan laporan penelitian/laporan pengabdian ke sistem.

NO. DOKUMEN LAMPIRAN

  1. Formulir Tanda Bukti Penyerahan Laporan Penelitian/Pengabdian         

Catatan :      Formulir Diisi Dengan Diketik Tidak Diisi Secara Manual. Nomor Surat Dikosongkan Cukup Diisi Bulan Dan Tahun Untuk Tanggal Penyerahan Juga Dikosongkan Cukup Diisi Bulan dan Tahun                   

    Formulir Penyerahan Hasil Penelitian Dosen.docx
    Formulir Penyerahan Hasil Pengabdian Dosen.docx
    PM-PT-32-R01 (Pengumpulan Laporan Penelitian Pengabdian).pdf

Panduan Lainnya

  • Panduan Fitur Kampus Merdeka (MBKM) FBIS
  • Tata Cara Pendaftaran Ujian Skripsi
  • Template Skripsi FBIS Kuantitatif
  • Template Skripsi FBIS Kualitatif
  • Tata Cara Yudisium
  • Alur Konversi Skripsi dari Artikel Ilmiah FIK
  • Alur Konversi Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Artikel Ilmiah FIK
  • Buku Panduan Akademik FIK 2022/2023
  • Kalender Akademik 2022/2023 Gasal
  • Prosedur Mutu Serah Simpan Laporan Penelitian/Pengabdian Masyarakat

Social Media

information

Tel: (0281) 623196

Address: Jl. Letjen Pol Sumarto Watumas Purwanegara Purwokerto, Banyumas 53123 Depan SPN

Universitas Amikom Purwokerto.