PERPUSTAKAAN
 Universitas AMIKOM Purwokerto

  • Home
  • About Us
    • Sejarah
    • Visi, Misi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
  • Services
    • Layanan Literasi Informasi
    • Layanan Cek Penulisan Skripsi
    • Surat Bebas Pustaka
    • Loker
    • Layanan Internet
    • Layanan Sirkulasi
  • Rule
    • Umum
    • Khusus
    • Pelayanan Perpustakaan
  • E-Resource
    • E-Resource
    • Penelitian Dosen
    • Pengabdian Dosen
    • Artikel Ilmiah Dosen
  • Online Catalog
  • Unduh Panduan
  • Pengumuman

Prosedur Mutu Pembuatan Surat Bebas Pustaka

12-03-2022

TUJUAN

Tujuan SOP ini adalah untuk menjadi pedoman bagi mahasiswa anggota perpustakaan dalam proses pembuatan surat bebas pustaka untuk keperluan persyaratan wisuda.

ACUAN

SOP ini menggunakan acuan sebagai berikut:

  1. UU Republik Indonesia No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. UU Republik Indonesia No. 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. UU Republik Indonesia No. 12 Th 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  4. UU Republik Indonesia No. 43 Th 2007 tentang Perpustakaan.
  5. UU Republik Indonesia No. 25 Th 2009 tentang Pelayanan Publik.
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Th 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
  8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
  9. Statuta Universitas AMIKOM Purwokerto.
  10. Kebijakan dan Manual Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
  11. Standar Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
  12. Panduan Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto.

PIHAK TERKAIT

Pihak-pihak yang terkait dengan SOP ini adalah:

  1. UPT Perpustakaan
  2. Mahasiswa
  3. Bagian Akademik dan Pengajaran (BAP)

RUANG LINGKUP

Ruang lingkup SOP ini adalah meliputi proses penyerahan KTM hingga penerbitan surat bebas pustaka.

DIAGRAM ALUR MEKANISME

Adapun untuk alur prosedur pembuatan surat bebas pustaka pada ruang lingkup yang tertera dapat dilihat pada bagan flowchart berikut ini:

URAIAN PROSEDUR

Alur mekanisme SOP di atas dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa telah mengumpulkan file skripsi dengan format yang sudah ditentukan.
  2. Mahasiswa mengumpulkan hasil cek plagiat.
  3. Mahasiswa mengumpulkan bukti transfer sumbangan buku.
  4. Petugas mengecek data mahasiswa pada database.
  5. Jika masih ada pinjaman, pembuatan surat bebas pustaka ditolak dan mahasiswa harus mengembalikan buku pinjamannya terlebih dahulu.
  6. Jika tidak ada pinjaman, petugas menghapus data mahasiswa dari sistem perpustakaan.
  7. Petugas meminta surat bebas pustaka yang sudah di download oleh mahasiswa
  8. Petugas memberikan nomer inventaris dan menandatangani surat bebas perpustakaan.

NO. DOKUMEN LAMPIRAN

  1. Surat Bebas Perpustakaan                                                                           (FM.8.I.1)

Catatan :      Formulir Diisi Dengan Diketik Tidak Diisi Secara Manual. Nomor Surat Dikosongkan Cukup Diisi Bulan Dan Tahun Untuk Tanggal Penyerahan Juga Dikosongkan Cukup Diisi Bulan dan Tahun

    PM-PT-09-R04 (Pembuatan Surat Bebas Pustaka).pdf
    Formulir Surat Bebas Perpustakaan Wisuda.docx

Panduan Lainnya

  • Panduan Fitur Kampus Merdeka (MBKM) FBIS
  • Tata Cara Pendaftaran Ujian Skripsi
  • Template Skripsi FBIS Kuantitatif
  • Template Skripsi FBIS Kualitatif
  • Tata Cara Yudisium
  • Alur Konversi Skripsi dari Artikel Ilmiah FIK
  • Alur Konversi Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Artikel Ilmiah FIK
  • Buku Panduan Akademik FIK 2022/2023
  • Kalender Akademik 2022/2023 Gasal
  • Prosedur Mutu Serah Simpan Laporan Penelitian/Pengabdian Masyarakat

Social Media

information

Tel: (0281) 623196

Address: Jl. Letjen Pol Sumarto Watumas Purwanegara Purwokerto, Banyumas 53123 Depan SPN

Universitas Amikom Purwokerto.